Home Home Pemerintah Tidak Tentukan Harga Vaksin Covid-19 Mandiri

Pemerintah Tidak Tentukan Harga Vaksin Covid-19 Mandiri

by admin

Amanimanimun.com – Pemerintah tidak memiliki regulasi terkait penetapan harga untuk vaksin COVID-19 berbayar, yang saat ini menjadi opsi vaksin bagi masyarakat sejak 1 Januari 2024. Biaya total untuk layanan vaksinasi COVID swasta akan ditentukan oleh setiap fasilitas kesehatan secara individu.

“Kalau harga (vaksin COVID-19), di fasilitas kesehatan yang memberikan layanan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Januari 2024.

Penetapan Harga Vaksin COVID-19 Mirip dengan Vaksin Lainnya

Nadia menegaskan kembali bahwa Pemerintah tidak terlibat dalam menetapkan harga vaksin COVID-19 berbayar.

Fokus Pemerintah lebih kepada penentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau tarif Badan Layanan Umum (BLU), yang keduanya terkait dengan penyediaan barang dan jasa.

“Kalau institusi Pemerintah ada penetapan tarif BLU atau PNBP nantinya. Kita tidak mengatur harga,” tegas Nadia.

“Sama seperti vaksin influenza, vaksin HPV pada wanita dewasa juga tidak ditentukan (harga vaksin). Kalau mandiri, kita tidak pernah tentukan harganya.”

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu (16/12/2023) membeberkan perkiraan harga vaksin COVID-19 berbayar.

Meskipun belum ada rincian yang sangat jelas dan pasti, harga vaksin berbayar berada dalam kisaran ratusan ribu rupiah.

Baca Juga : Waspada Pneumonia, Kemenkes Minta Semua Jajaran Kesehatan Siaga

Yuk dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari amanimanimun.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email dan sosial media kami lainnya!

related posts

Leave a Comment