Beranda » Penemuan Obat Bahan Alam Ilegal di Bandung, BPOM Ingatkan Risiko Kesehatan

Penemuan Obat Bahan Alam Ilegal di Bandung, BPOM Ingatkan Risiko Kesehatan

by Geralda talitha
Penemuan Obat Bahan Alam Ilegal di Bandung, BPOM Ingatkan Risiko Kesehatan

AmanImanImun.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengamankan sejumlah produk obat bahan alam ilegal di Bandung pada Senin, 7 Oktober 2024. Produk-produk yang disita tersebut diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) dan tidak memiliki izin edar. Dari operasi ini, nilai barang bukti yang diamankan mencapai angka fantastis, yakni Rp 8,1 miliar.

Sejumlah produk yang ditemukan dalam operasi tersebut ternyata telah masuk dalam daftar peringatan publik dari BPOM. Beberapa di antaranya adalah Cobra India, Africa Black Ant, Spider, Cobra X, Tawon Liar, Wan Tong, Kapsul Asam Urat TCU, Antanan, Tongkat Arab, dan Xian Ling. Produk-produk ini dianggap sangat berbahaya karena mengandung bahan kimia obat yang tidak terdaftar dan berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa obat-obatan bahan alam ilegal yang disita tersebut mengandung bahan berbahaya seperti sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason. Penggunaan obat-obatan ini tanpa izin edar atau pengawasan bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan serius, termasuk kerusakan ginjal, kerusakan hati, bahkan kematian. Taruna juga menekankan bahwa konsumsi produk yang mengandung bahan kimia obat tanpa pengawasan sangat berisiko.

Dalam kesempatan tersebut, BPOM juga mencatat peningkatan jumlah temuan produk obat ilegal dan berbahaya dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, nilai ekonomi barang bukti dari dua kasus obat bahan alam ilegal hanya mencapai Rp 2,2 miliar. Lonjakan ini menandakan semakin maraknya peredaran produk berbahaya di masyarakat.

BPOM menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam memutus rantai distribusi obat ilegal yang mengandung BKO. Kepala BPOM kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah bahaya yang lebih besar.

Baca Juga: Dinilai Dharma Kun ‘Agenda Asing’ di Debat Pilgub, Ingat Lagi Awal Mula Covid Muncul

related posts

Leave a Comment