AmanImanImun.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran program layanan kesehatan, meski Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 19,6 triliun.
Keputusan ini diambil setelah disetujui oleh DPR, sebagai bagian dari upaya penghematan nasional yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kita tidak mungkin mengurangi layanan kesehatan, tetapi kita harus melakukan penghematan karena memang oportunitas melakukan penghematan,” ujar Budi di Jakarta, Kamis.
Budi menyebut, strategi utama dalam menghadapi pemangkasan ini adalah realokasi anggaran berdasarkan realisasi program selama enam bulan ke depan.
Ia mencontohkan pada program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), di mana target awal pemeriksaan mencapai 280 juta orang. Namun, anggaran yang ada hanya mampu mencakup hingga 200 juta orang.
“Tidak mungkin semua masyarakat langsung memanfaatkan fasilitas ini di tahun pertama. Ada yang khawatir mengetahui hasil pemeriksaan kesehatannya,” jelasnya.
Dengan pengalaman vaksinasi COVID-19, pihaknya optimistis mampu menjangkau 200 juta orang. Namun, PKG tidak bersifat wajib. Jika ternyata realisasi penggunaannya lebih rendah, anggaran akan disesuaikan.
Langkah efisiensi ini tidak hanya diterapkan pada program PKG, tetapi juga pada pengelolaan stok vaksin dan obat.
Menkes Budi juga menegaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk persediaan 12 bulan kini dikurangi menjadi 10 bulan karena adanya stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga dua bulan ke depan.
“Vaksin dan obat itu kan ada stok juga dua bulan. Kita lihat, ternyata bisa kita reduksi menjadi sepuluh bulan,” ungkapnya.
Penyesuaian ini, lanjut dia, juga mempertimbangkan waktu pencairan anggaran yang biasanya baru dilakukan pada Maret.
Dengan demikian, efisiensi ini tetap memastikan suplai layanan kesehatan berjalan lancar tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Selain aspek kesehatan, penghematan anggaran juga dilakukan pada perjalanan dinas di lingkungan Kemenkes.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mengurangi anggaran pada kegiatan yang dianggap kurang substansial.
“Saya pikir langkah efisiensi ini baik. Yang penting, program pelayanan masyarakat seperti pemeriksaan kesehatan gratis tetap berjalan optimal,” katanya.
Efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari Inpres 1/2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo. Arahan tersebut bertujuan untuk memangkas anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada tahun anggaran 2025.
Anggaran Kementerian/Lembaga diminta efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah dipangkas Rp 50,59 triliun.
Dalam penjelasannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa efisiensi anggaran diarahkan untuk mendukung program-program yang memiliki dampak langsung pada masyarakat.
Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta sektor kesehatan menjadi prioritas utama pemerintah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa meskipun ada penghematan besar, layanan kesehatan akan tetap menjadi prioritas utama.
Dengan strategi efisiensi yang matang, seperti penyesuaian alokasi pada program PKG dan pengelolaan stok obat, pemerintah berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Langkah efisiensi ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan layanan kesehatan dan penggunaan anggaran yang lebih efektif. “Kalau pun ada kekurangan yang penting, saya yakin Pak Presiden dan Ibu Menteri pasti akan kasih,” tegasnya.