Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pelepasan resmi rekayasa lalu lintas one way nasional yang diterapkan untuk arus balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama. Prosesi flag off dilakukan di GT Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/3/2026) pukul 14.25 WIB.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan arus balik yang diprediksi tinggi akibat tingginya mobilitas masyarakat pada puncak arus mudik. Irjen Agus menegaskan bahwa semua kebijakan lalu lintas tahun ini didasari oleh data dan pemantauan secara real-time di lapangan. “One way nasional ini adalah langkah terukur berbasis data. Kami melihat potensi bangkitan arus yang sangat tinggi, sehingga harus dikelola sejak awal agar tidak terjadi penumpukan,” ujarnya di lokasi.
Menurut analisis Korlantas, puncak arus mudik sebelumnya mencapai 270 ribu kendaraan per hari, sedangkan saat ini baru sekitar 43% kendaraan yang telah kembali ke Jakarta, menandakan potensi lonjakan kendaraan dalam beberapa hari ke depan. Untuk itu, Polri menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas secara bertahap dan fleksibel. “Kalau arus masih tinggi, one way bisa diperpanjang. Namun, bila sudah landai, akan dinormalisasi. Semua berbasis kondisi real-time,” tambah Irjen Agus.
Selain pengaturan di jalan tol dan jalan arteri, Irjen Agus juga menganjurkan masyarakat memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang telah diberikan pemerintah kepada ASN serta imbauan serupa di sektor swasta. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan dengan menunda kepulangan pemudik setelah puncak arus balik. “Manfaatkan kebijakan WFA dengan bijak. Masyarakat tidak perlu pulang bersamaan di puncak arus balik. Dengan memecah waktu kepulangan, perjalanan akan lebih nyaman dan terhindar dari kemacetan panjang,” imbau Kakorlantas.
Mengenai keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, Kakorlantas mengingatkan agar pemudik tidak menggunakan bahu jalan tol sebagai tempat beristirahat karena hal tersebut sangat berbahaya dan menjadi penyebab utama kemacetan. “Bahu jalan hanya untuk keadaan darurat, bukan untuk beristirahat atau tidur. Jika lelah, silakan menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri untuk tempat istirahat yang aman. Berhenti di bahu jalan tol sangat berisiko terjadi kecelakaan tabrak belakang dan menghambat arus kendaraan lain,” tegas Irjen Agus.
Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan perjalanan secara serentak pada waktu tertentu guna menghindari kepadatan berlebihan. Dengan skema ini, Polri memastikan arus balik Lebaran 2026 berjalan lancar, aman, dan terkendali. “Kami tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi memastikan setiap perjalanan kembali berlangsung aman sampai tujuan,” tutup Irjen Agus.
