Beranda » BPOM Minta Penarikan Tautan Produk Suplemen Blackmores yang Picu Gangguan Saraf

BPOM Minta Penarikan Tautan Produk Suplemen Blackmores yang Picu Gangguan Saraf

by Geralda talitha
Blackmores

AmanImanImun.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengambil langkah cepat menyikapi temuan produk suplemen Blackmores yang diduga menyebabkan gangguan saraf pada konsumen di Australia.

Melalui surat resmi, BPOM meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera menurunkan tautan penjualan produk tersebut dari platform daring.

Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa suplemen Blackmores yang menjadi sorotan tidak memiliki izin edar resmi di Indonesia. Namun, hasil pemantauan menunjukkan produk tersebut telah beredar di berbagai situs e-commerce tanah air.

“Kami sudah melakukan investigasi dan menemukan sejumlah penjual online yang memasarkan produk tersebut. Oleh karena itu, kami bersurat ke Kementerian Komunikasi dan Digital agar tautan-tautan tersebut segera diturunkan,” ujar Taruna saat konferensi pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/7).

BPOM juga sedang berkoordinasi intensif dengan Therapeutic Goods Administration (TGA), badan regulasi obat dan suplemen di Australia, guna mengawasi perkembangan dan penanganan lebih lanjut terhadap permasalahan ini.

Kronologi Kasus Blackmores di Australia

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Australia, Dominic Noonan-O’Keeffe, mengajukan gugatan class action terhadap produsen Blackmores. Dominic mulai mengonsumsi dua varian produk, yakni Blackmores Super Magnesium+ dan Blackmores Ashwagandha+, sejak Mei 2023. Ia tidak mengetahui bahwa kedua produk tersebut mengandung vitamin B6 dalam kadar yang sangat tinggi—yakni hingga 29 kali lipat dari rekomendasi konsumsi harian.

Beberapa bulan setelah rutin mengonsumsi suplemen tersebut, Dominic mengalami berbagai gangguan kesehatan seperti kelelahan ekstrem, nyeri saraf, gangguan penglihatan, hingga kesulitan berjalan. Ia kemudian didiagnosis menderita neuropati, yaitu kerusakan sistem saraf, yang diduga kuat diakibatkan oleh konsumsi berlebihan vitamin B6 dari suplemen tersebut. Meskipun konsumsi suplemen dihentikan pada Februari 2024, gejala yang dialaminya masih belum membaik hingga kini.

Pihak Blackmores menyatakan bahwa produk mereka telah sesuai dengan regulasi yang berlaku di Australia. Mereka juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan TGA apabila diperlukan peninjauan ulang terhadap kandungan maupun distribusi produk terkait.

Produk Blackmores Resmi yang Terdaftar di BPOM

Sebagai langkah transparansi, BPOM merilis daftar produk Blackmores yang telah memperoleh izin edar resmi di Indonesia. Produk-produk tersebut antara lain:

  • Blackmores Lacta Well

  • Blackmores Koalakids Eye Shield

  • Blackmores Ultimate Omega Odourless

  • Blackmores Bio D3 1000 IU

  • Blackmores Garlic Oil

  • Blackmores Ultimate Vibrant Skin

  • Blackmores Multivitamin + Mineral with Habbatussauda

  • Blackmores Immunie Chewable

  • Blackmores Ultra Refined Habbatussauda Oil

  • Blackmores Fish Oil 1000 Odourless

Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam membeli suplemen kesehatan secara online, dengan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi telah terdaftar secara resmi di BPOM guna menghindari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.

related posts

Leave a Comment