Pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan lalu lintas nasional mendapat sorotan positif dari DPR. Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Korantas Polri yang dinilai progresif dalam menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi mutakhir. Menurutnya, inovasi ini menjadi jawaban atas tantangan kepadatan lalu lintas di era modern.
Apresiasi tersebut disampaikan Machfud saat melakukan kunjungan kerja ke markas Korantas Polri pada Rabu, 21 Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia melihat langsung berbagai sistem digital yang telah dikembangkan untuk mendukung pengaturan dan penegakan hukum lalu lintas secara lebih efektif dan adaptif.
Salah satu inovasi yang paling menarik perhatian Machfud adalah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone. Teknologi ini dinilai sebagai langkah strategis karena mampu menjangkau area yang sebelumnya sulit diawasi oleh sistem ETLE statis. Dengan kemampuan bergerak dan memantau dari udara, ETLE Drone dianggap memberi dimensi baru dalam pengawasan lalu lintas.
Machfud menjelaskan bahwa kehadiran ETLE Drone membuat penegakan hukum tidak lagi bergantung pada kamera tetap di satu titik. “ETLE drone menjadi alat penegakan hukum yang bersifat mobiling. Inovasi ini membantu kelancaran lalu lintas sekaligus memperkuat penindakan pelanggaran. Ini terobosan baru,” ujar Machfud.
Menurutnya, sistem ini tidak hanya berfungsi untuk menindak pelanggaran, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kelancaran arus kendaraan. Dengan pemantauan yang fleksibel, petugas dapat merespons kondisi lalu lintas secara lebih cepat dan akurat, terutama di titik rawan kemacetan maupun pelanggaran.
Machfud juga menyinggung peran teknologi digital Korantas Polri dalam pengamanan arus lalu lintas selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ia menilai pengelolaan lalu lintas pada momen tersebut berjalan jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain arus yang relatif lancar, angka kecelakaan lalu lintas juga berhasil ditekan secara signifikan.
“Pada pengamanan Nataru kemarin, arus lalu lintas sangat lancar dan angka korban dapat ditekan. Ini bukti teknologi memberi dampak nyata,” tambahnya.
Keberhasilan tersebut, menurut Machfud, menunjukkan bahwa integrasi teknologi digital dalam sistem lalu lintas bukan sekadar wacana, melainkan sudah memberikan hasil konkret di lapangan. Ia menilai langkah Korantas Polri sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan sistem transportasi yang aman, tertib, dan efisien.
Menariknya, inovasi yang dikembangkan Korantas Polri juga mulai menarik perhatian dunia internasional. Machfud mengungkapkan bahwa Kepolisian Hong Kong, yang dikenal memiliki sistem lalu lintas modern, bahkan datang langsung ke Indonesia untuk mempelajari penerapan teknologi ETLE, termasuk ETLE Drone.
“Kepolisian Hong Kong yang selama ini dikenal maju justru datang untuk berdiskusi dan belajar dari kita. Ini menunjukkan langkah Korlantas Polri patut diapresiasi,” pungkas Machfud.
Ia berharap DPR terus mendukung pengembangan teknologi di tubuh Korantas Polri agar inovasi serupa bisa diperluas dan disempurnakan. Dengan dukungan regulasi dan anggaran yang tepat, Machfud optimistis sistem lalu lintas nasional akan semakin modern dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
