Beranda » Kemenkes Wajibkan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah ke Arab Saudi

Kemenkes Wajibkan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah ke Arab Saudi

by Geralda talitha
Kemenkes wajibkan vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah

AmanImanImun.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/A/3717/2024 yang mengatur pelaksanaan vaksinasi meningitis bagi jamaah haji dan umrah.

Ketentuan ini mewajibkan vaksinasi meningitis meningokokus bagi setiap individu yang hendak berkunjung ke Arab Saudi dengan visa haji atau umrah.

SE yang diterbitkan pada 11 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengubah ketentuan sebelumnya yang hanya merekomendasikan vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah pada tahun 2022 menjadi sebuah kewajiban.

Menurut Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, Achmad Farchanny Tri Adryanto, SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Kewajiban Vaksinasi bagi Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Ketetapan baru ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menangani vaksinasi pelaku perjalanan internasional. Mereka diharapkan dapat melayani calon jamaah dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi pada 20 Mei 2024, yang disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri Nomor 211-4239, menyatakan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memperbarui ketentuan kesehatan bagi jamaah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam dokumen Otoritas Kesehatan Arab Saudi yang mengatur pengawasan di pintu-pintu masuk terhadap penyakit meningitis meningokokus, terutama dari negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis.

Pengawasan ini khususnya ditujukan kepada negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis meningokokus, negara-negara yang berisiko tinggi, dan negara-negara dengan wabah Neisseria meningitidis yang tidak divaksinasi.

Neisseria meningitidis adalah bakteri penyebab penyakit meningitis meningokokus. Informasi ini berdasarkan data dari WHO International Travel and Health tahun 2015, yang menyebutkan bahwa negara-negara di Afrika lebih rentan terhadap epidemi meningitis.

Sejak Juli 2024, otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi mulai memperketat syarat wajib vaksinasi meningitis bagi semua pelaku perjalanan. Jamaah umrah yang hendak masuk ke Arab Saudi akan diperiksa catatan vaksinasi meningitisnya.

Achmad Farchanny mengharapkan calon jamaah umrah yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk melengkapi dokumen keberangkatan dengan vaksinasi meningitis sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jamaah selama melaksanakan ibadah di Arab Saudi.

Baca Juga: Tentang Hoarding Disorder yang Dihubungkan dengan Kamar Kos Penuh Sampah di Bekasi

related posts

Leave a Comment