Beranda » Imbas Kasus Rudapaksa, Menkes Wajibkan Tes Psikologis untuk Calon Dokter Spesialis

Imbas Kasus Rudapaksa, Menkes Wajibkan Tes Psikologis untuk Calon Dokter Spesialis

by Geralda talitha
Menkes Budi Gunadi

Aman ImanImun.com – Kasus rudapasa di dunia kedokteran kembali jadi sorotan setelah terungkapnya tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menteri Kesehatan RI (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dengan tegas menyatakan perlunya perbaikan mendalam di sistem pendidikan dokter spesialis.

“Harus ada perbaikan serius, sistematis, dan konkret bagi pendidikan dokter spesialis ini,” ujar Menkes dalam konferensi pers bertajuk Penanganan Kasus Pelanggaran Etik dan Disiplin Tenaga Medis, Senin (21/4/2025).

Sebagai langkah pencegahan, Budi Gunadi memutuskan bahwa tes psikologis akan menjadi syarat wajib bagi calon peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS). Kebijakan ini bertujuan untuk mendeteksi dini kondisi kesehatan mental para calon dokter residen agar mereka mampu menjalani pendidikan dengan baik dan melayani masyarakat secara profesional.

“Pada saat rekrutmen calon peserta dokter spesialis, itu diwajibkan melakukan tes psikologis. Dengan begitu, kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan untuk bisa melakukan pendidikan ini dan nantinya akan bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Selain mewajibkan tes psikologis saat seleksi, Menkes juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen PPDS di setiap rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan terbuka.

Dokter residen yang sudah diterima pun akan terus dimonitor secara berkala melalui skrining kesehatan mental. Menkes berharap, dengan langkah ini, tekanan yang dihadapi para dokter selama menjalani pendidikan spesialis dapat terdeteksi lebih awal, sehingga tindakan pencegahan bisa segera dilakukan.

“Skrining psikologis sehingga kondisi kejiwaan dari peserta didik ini bisa kita monitor. Kalau ada hal-hal yang menunjukkan tekanan sangat besar, bisa kita identifikasi,” tambah Budi.

Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi pasien dari risiko tindakan yang tidak etis, tetapi juga membantu para dokter residen menjaga kesehatan mental mereka selama masa pendidikan. Kekerasan seksual, seperti yang terjadi di RSHS Bandung, menjadi pengingat bahwa reformasi sistem pendidikan dokter spesialis tidak bisa ditunda lagi.

Dengan adanya tes psikologis dan transparansi proses seleksi, Menkes berharap kasus serupa tidak akan terulang di masa depan.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa dunia medis, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat, juga membutuhkan perlindungan bagi tenaga medisnya. Upaya sistematis seperti yang digagas oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan kedokteran yang lebih aman dan profesional.

Dengan tes psikologis wajib dan transparansi, diharapkan calon dokter spesialis tidak hanya mumpuni secara akademis, tetapi juga memiliki kesehatan mental yang baik untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

related posts

Leave a Comment