4
AmanImanImun.com – Lonjakan kasus Covid-19 di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura kembali menjadi perhatian serius. Untuk mencegah penyebaran di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis Surat Edaran (SE) yang bertujuan memperkuat kewaspadaan dan upaya pencegahan penyebaran infeksi saluran pernapasan di tanah air.