Beranda » Kemenkes Siapkan Laporan Rutin Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Kemenkes Siapkan Laporan Rutin Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

by Geralda talitha
Menkes Budi Gunadi Sadikin

AmanImanImun.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan komitmennya untuk menyusun laporan rutin keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Laporan tersebut direncanakan berjalan seperti sistem pelaporan kasus COVID-19, yang kala itu diperbarui secara berkala.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, format pelaporan kemungkinan akan dilakukan harian, mingguan, atau bulanan. Data tersebut akan dikonsolidasikan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) agar penyajian informasi lebih terintegrasi.

“Mungkin nanti kita akan berkoordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah, kalau perlu misalnya ada update harian atau mingguan atau bulanan yang seperti dulu kita lakukan pada saat COVID, itu kita bisa lakukan,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (2/10).

Menurutnya, sistem pelaporan yang akan digunakan sudah tersedia, yaitu laporan berjenjang dari puskesmas hingga ke tingkat pusat. “Bahwa dari sisi angka-angka, keracunan yang terjadi, kita sudah sepakat menggunakan sistem yang ada sekarang yang sudah dibangun laporannya dari level puskesmas ke atas,” jelasnya.

Pemerintah baru saja menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti kejadian luar biasa (KLB) keracunan MBG. Dari hasil rapat, ditetapkan tiga sertifikasi wajib bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sertifikasi tersebut meliputi:

  • Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

  • Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP)

  • Sertifikasi Halal

Tujuan penerapan sertifikasi ini adalah untuk memperkuat standar keamanan pangan serta mencegah kasus keracunan makanan dalam program MBG.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan sistem pengawasan ganda. Badan Gizi Nasional akan memperkuat pengawasan internal, sementara pengawasan eksternal dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga akan terlibat, khususnya melalui pendayagunaan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di lokasi penerima manfaat program.

Data Kasus Keracunan MBG 2025

Badan Gizi Nasional mencatat sebanyak 70 kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis terjadi sepanjang Januari hingga September 2025, dengan 5.914 penerima manfaat terdampak.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Wilayah I (Sumatera): 9 kasus, 1.307 korban, termasuk di Kabupaten Lebong (Bengkulu) dan Kota Bandar Lampung (Lampung).

  • Wilayah II (Pulau Jawa): 41 kasus, 3.610 korban, terbanyak dibanding wilayah lain.

  • Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara): 20 kasus, 997 korban.

Dari hasil investigasi, penyebab utama keracunan berasal dari kontaminasi bakteri pada bahan pangan. Bakteri yang ditemukan antara lain E. Coli pada air, nasi, tahu, dan ayam; Staphylococcus Aureus pada tempe dan bakso; Salmonella pada ayam, telur, dan sayur; serta Bacillus Cereus pada menu mi. Kontaminasi air juga menunjukkan adanya Coliform, Klebsiella, Proteus, dan PB.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan bahwa lembaganya akan bertanggung jawab penuh atas temuan kasus keracunan ini. Ia berjanji pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak berulang di kemudian hari.

“BGN bertanggung jawab penuh, dan kami berjanji untuk berbenah agar kejadian serupa tak terulang ke depannya,” kata Nanik.

Langkah Kementerian Kesehatan dalam menyusun laporan rutin MBG keracunan serta memperkuat pengawasan diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis. Dengan adanya standar sertifikasi ketat, pengawasan berlapis, dan koordinasi lintas kementerian, pemerintah berupaya memastikan keamanan pangan dan mencegah kejadian luar biasa serupa di masa depan.

related posts

Leave a Comment