Beranda » Rp20 Triliun Dialokasikan Menkeu Purbaya untuk Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Rp20 Triliun Dialokasikan Menkeu Purbaya untuk Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

by Geralda talitha
BPJS kesehatan

AmanImanImun.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekaligus menindaklanjuti janji Presiden.

“Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya usai rapat dengan BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.

Meski alokasi anggaran tersebut telah disiapkan, Menkeu menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di internal BPJS Kesehatan agar kebocoran dana dapat dicegah. Ia mendorong adanya evaluasi terhadap sejumlah aturan lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini, agar efisiensi pembiayaan bisa lebih terjaga.

Sebagai contoh, Purbaya menyoroti kebijakan Kementerian Kesehatan yang mewajibkan setiap rumah sakit memiliki 10 persen ventilator. Menurutnya, aturan tersebut perlu ditinjau ulang karena pandemi COVID-19 telah berakhir.

“Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan nggak harus dibeli,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan bahwa proses revisi kebijakan sebaiknya dilakukan dengan melibatkan para ahli kesehatan agar perubahan yang dilakukan tidak mengorbankan mutu pelayanan medis. Dengan begitu, kebijakan baru tetap mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara proporsional.

Selain pembenahan aturan, Purbaya juga menyoroti pentingnya optimalisasi sistem teknologi informasi (TI) di tubuh BPJS Kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa lembaga tersebut memiliki sekitar 200 pegawai yang menangani bidang teknologi informasi.

“Itu sudah (seperti) perusahaan komputer sendiri, gede banget. Ya sudah, saya bilang bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka di seluruh Indonesia dan pakai AI (akal imitasi),” tambahnya.

Purbaya meyakini bahwa integrasi sistem TI akan membantu mendeteksi berbagai potensi masalah dalam pelayanan kesehatan, termasuk klaim yang bermasalah atau tidak sesuai prosedur. Dengan sistem yang lebih canggih, proses investigasi dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

“Itu patut diinvestigasi. Yang begitu akan diselesaikan dengan cepat. Jadi, saya harapkan sih enam bulan ke depan itu (IT) sudah bekerja. Mereka bilang bisa. Kalau bisa sih harusnya BPJS kita merupakan IT di sistem rumah sakit yang terbesar dan terbaik di dunia,” tegasnya.

Mengenai pelaksanaan penghapusan tunggakan, kebijakan ini terutama ditujukan bagi peserta yang telah berpindah status, misalnya dari peserta mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah ingin memastikan agar peserta yang sudah masuk kategori penerima bantuan tidak lagi terbebani tunggakan lama.

Meski demikian, Purbaya menegaskan tidak akan memberikan sanksi apabila BPJS Kesehatan belum dapat memenuhi target pembenahan tersebut dalam waktu dekat. Ia lebih menekankan pada pentingnya penyelesaian secara bertahap dengan hasil yang nyata.

“Saya lihat orang-orang yang nggak mampu bisa melakukan operasi yang mahal, saya sampai kaget dengarnya. Tapi kalau bagus, ya kita jalani, kenapa nggak,” tuturnya.

Dengan langkah strategis yang diambil Kementerian Keuangan ini, pemerintah berharap sistem BPJS Kesehatan semakin transparan, efisien, dan berkelanjutan. Alokasi Rp20 triliun tersebut bukan hanya bentuk pemenuhan janji politik, melainkan juga komitmen dalam memperkuat fondasi jaminan sosial kesehatan nasional yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

related posts

Leave a Comment