Pulang Pisau – Sebuah arahan penting disampaikan oleh Wakil Kepala Lembaga Pendidikan Latihan (Wakalemdiklat) Polri, Irjen Pol Eko Budi Sampurno, M.Si, selama kunjungan kerjanya di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalteng pada hari Selasa, 10 September 2024. Acara yang berlangsung di lingkungan SPN ini menjadi momen penting bagi para personel dan Siswa Diktukba Polri.
Kunjungan yang digelar merupakan bagian dari Inspeksi Inspektur Jenderal Polisi di Kalteng, dengan kehadiran pejabat terkemuka lainnya, antara lain Ka SPN Polda Kalteng Kombes Pol Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K., yang menggantikan posisi Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, serta Irwasda Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana. Hadir juga personel SPN beserta 394 Siswa Diktukba Polri Gelombang II yang sedang mengikuti program pendidikan di SPN Polda Kalteng.
Dalam arahannya, Wakalemdiklat Polri memberikan penekanan pada pentingnya transformasi mindset para siswa dari sipil menjadi anggota Polri yang berkarakter. Irjen Pol Eko Budi Sampurno menyatakan pentingnya etika dan moral dalam pendidikan kepolisian.
“Kemudian Siswa Diktukba Polri jangan terlalu dipaksakan dalam pendidikan harus mempunyai nilai yang bagus karena tidak mungkin Siswa bisa menyerap semua pelajaran yang berjumlah 24 mata pelajaran ini, untuk nilai bisa dicari akan tetapi tanamkan lah lebih banyak ke Siswa itu masalah etika dan rendah hati agar kedepannya siswa tidak arogan terhadap masyarakat,” jelas Eko.
Peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat juga menjadi sorotan dalam arahan tersebut. Eko mengutarakan bahwa reformasi pendidikan yang dijalankan SPN harus mampu membentuk anggota Polri yang tidak hanya kompeten dalam penegakan disiplin dan materi keilmuan tetapi juga dalam mengimplementasikan ilmu kepolisian di lapangan dengan pendekatan yang humanis.
Lebih lanjut, tantangan profesionalisme anggota kepolisian di era modern ini juga menjadi perhatian khusus. Eko menegaskan bahwa jalur pendidikan yang hanya membutuhkan waktu lima bulan harus mampu mempersiapkan siswa untuk berintegrasi dengan masyarakat.
Menutup arahannya, Eko memberi peringatan keras terhadap tindak indisipliner. “Apabila ada terdapat siswa yang melakukan pembulian terhadap rekannya atau pelanggaran-pelanggaran berat maka Ka SPN silahkan pecat dan saya akan tanggung jawab,” tegas Eko.
Kunjungan kerja pejabat Polri tersebut tidak hanya menjadi wadah pengembangan kompetensi para siswa kepolisian, tapi juga menjadi sarana introspeksi dan pengevaluasian program pendidikan kepolisian yang sedang berjalan. Arahan yang diberikan menjadi panduan bagi siswa dalam mengembangkan sikap profesional sebagai anggota Polri di masa yang akan datang, yang tak hanya unggul dalam kegiatan pelatihan polisi tapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi sebagai pelayan masyarakat.