Beranda » Pemerintah Alokasikan Rp217,3 Triliun untuk Kesehatan di 2025, Fokus pada Efisiensi dan Program Prioritas

Pemerintah Alokasikan Rp217,3 Triliun untuk Kesehatan di 2025, Fokus pada Efisiensi dan Program Prioritas

by Geralda talitha
Menkes Budi Gunadi

AmanImanImun.com – Pemerintah Indonesia telah menetapkan anggaran kesehatan sebesar Rp217,3 triliun untuk tahun 2025, yang mencakup enam persen dari total APBN.

Meskipun kewajiban pengalokasian anggaran kesehatan telah dihapus dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, komitmen untuk mendanai sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Kebijakan ini menegaskan bahwa belanja kesehatan akan tetap optimal, berfokus pada kebutuhan dan program yang relevan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman, menyatakan bahwa dari total anggaran tersebut, sekitar Rp129,8 triliun akan dikelola oleh Kemenkes.

Dana tersebut terbagi menjadi Rp105,6 triliun untuk pengelolaan pusat oleh Kemenkes dan Rp24,2 triliun untuk pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik. Ini mencerminkan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan.

Anggaran ini akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk upaya untuk meningkatkan kesehatan dan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Program kesehatan utama yang akan dilaksanakan mulai tahun 2025 meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus tuberkulosis, serta peningkatan layanan rumah sakit daerah dari Kelas D ke Kelas C.

Pemerintah berharap agar alokasi anggaran yang lebih besar ini akan mendorong keberhasilan agenda transformasi kesehatan nasional.

Selain itu, strategi Kemenkes juga mencakup penurunan angka stunting dengan menyediakan asupan gizi yang tepat untuk ibu hamil, menyusui, dan balita.

Program pengendalian penyakit menular seperti malaria dan AIDS juga akan mendapatkan prioritas. Anggaran kesehatan 2025 ini juga difokuskan pada peningkatan akses layanan di seluruh Indonesia melalui penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penyediaan fasilitas kesehatan, serta memperkuat kemandirian industri farmasi dalam negeri.

Untuk memastikan kualitas dan distribusi SDM kesehatan yang merata, pemerintah akan mengalokasikan dana untuk pelatihan dan pendidikan tenaga kesehatan.

Ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan keterampilan SDM agar mampu mendukung layanan kesehatan yang lebih baik di seluruh wilayah. Dengan kebijakan anggaran berbasis kebutuhan ini, pemerintah optimis bahwa kualitas kesehatan masyarakat dapat meningkat lebih signifikan.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skrining Kesehatan Gratis sebagai Kado Hari Ulang Tahun untuk Warga RI Mulai 2025

related posts

Leave a Comment